MUARAGEMBONG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Muaragembong memastikan kesiapan tahapan pemilihan di 5 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Muaragembong, Anwar, mengatakan terdapat 22 calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades di 5 desa. Secara keseluruhan, pelaksanaannya akan berlangsung di 52 TPS.
“Untuk Kecamatan Muaragembong, ada 5 desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan total 22 calon kepala desa dan 52 TPS,” ujar Anwar pada Rabu, (16/09/2026).
Anwar menyebutkan, adapun Desa Pantai Bakti menjadi wilayah dengan 5 calon kades dan 11 TPS, Desa Pantai Bahagia memiliki 4 calon dengan 11 TPS, serta Desa Jayasakti dengan 5 calon dan 12 TPS. Sementara itu, Desa Pantai Sederhana diikuti 4 calon kades dengan 6 TPS. Sedangkan Desa Pantai Mekar memiliki 4 calon dan 12 TPS.
Anwar menegaskan, kesiapan di masing-masing desa terus diperhatikan agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semua desa yang melaksanakan Pilkades terus mempersiapkan kebutuhan di lapangan, termasuk kesiapan TPS dan tahapan pemilihan, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memberikan pembekalan teknis terhadap KPPS setiap desa. Pembekalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas KPPS dalam melaksanakan tugas, sehingga diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan bisa berjalan baik, kondusif, dan sesuai aturan dan ketentuan.
“Nanti setiap TPS nya akan diisi oleh sebanyak 9 petugas di antaranya 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban TPS. Kami berharap seluruh petugas dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan aman dan maksimal,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh calon kepala desa, panitia, petugas TPS, maupun masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.
“Yang paling penting adalah tetap menjaga kerukunan dan mengutamakan persaudaraan sesama warga. Meski berbeda pilihan, tapi jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat,” ungkapnya.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 5 Desa di wilayah Kecamatan Muaragembong meliputi : Desa Pantai Bahagia : 5.733 DPT, Desa Pantai Sederhana : 3.151 DPT, Desa Pantai Mekar : 6.200 DPT, Desa Pantai Bakti : 5.840 DPT, Desa Jayasakti : 5.982 DPT.
(BekasiKab.go.id) @infogokar##!!




