Memuat WIB...
spot_img

Lima Calon Kepala Desa Sukadarma Resmi Ditetapkan, Pilkades Damai Disepakati

SUKATANI — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, memasuki agenda penting dengan ditetapkannya lima bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut calon, Rabu (9/9/2026).

Penetapan lima calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno Panitia Pilkades Desa Sukadarma. Para bakal calon yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi kemudian resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Ketua Panitia Pilkades Desa Sukadarma, Ikbal Hofifi Bairuroh, mengatakan proses penetapan calon hingga pengundian nomor urut dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, kita sudah melakukan penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa Sukadarma tahun 2026. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut yang dilakukan melalui pengundian,” ujar Ikbal.

Setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, seluruh calon kepala desa juga menyepakati deklarasi Pilkades damai. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Dalam deklarasi damai tersebut, para calon menyatakan kesiapan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, baik kemenangan maupun kekalahan.

Para calon juga berkomitmen tidak melakukan tindakan provokatif apabila terjadi persoalan selama pelaksanaan Pilkades. Setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Para calon sudah deklarasi damai. Mereka siap menjaga kondusivitas, siap menerima kemenangan maupun kekalahan, dan apabila terjadi sesuatu hal berkaitan dengan hukum, tidak melakukan provokasi. Upaya yang ditempuh adalah melalui jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ikbal.

Menurut Ikbal, deklarasi damai merupakan bagian penting dalam menciptakan pelaksanaan Pilkades yang demokratis sekaligus menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat Desa Sukadarma.

“Harapan kami agar tercipta pemilihan kepala desa yang kondusif dan di kemudian hari tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Jumlah TPS Masih Disesuaikan

Selain menetapkan calon kepala desa dan nomor urut, Panitia Pilkades Desa Sukadarma juga melakukan penyesuaian terhadap rencana jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelumnya, terdapat rencana penambahan jumlah TPS dari 15 menjadi 20 titik. Namun, berdasarkan perkembangan tahapan serta kebutuhan penyelenggaraan, jumlah TPS kembali direncanakan menjadi 15 titik.

Ikbal menjelaskan, jumlah TPS tersebut nantinya masih akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis pelaksanaan pemungutan suara serta ketersediaan anggaran.

“Walaupun kita belum memasuki tahapan penetapan TPS, tentu itu akan mempengaruhi jumlah TPS yang ada karena berkaitan dengan kebutuhan dan pengadaan,” ujarnya.

Anggaran Pilkades Sekitar Rp290 Juta

Sementara itu, terkait anggaran pelaksanaan Pilkades Sukadarma, Ikbal menyebut kebutuhan anggaran berada pada kisaran Rp290 juta.

Menurutnya, seluruh kebutuhan penyelenggaraan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Detailnya saya lupa, yang pasti sekitar Rp290 jutaan. Cukup atau tidak cukup, kami harus cukupkan,” tandasnya.

Dengan telah ditetapkannya lima calon kepala desa beserta nomor urutnya serta disepakatinya deklarasi Pilkades damai, tahapan Pilkades Sukadarma selanjutnya diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, demokratis, dan kondusif hingga pelaksanaan pemungutan suara serta penetapan hasil pemilihan.

(Bekasikab.go.id) @infogokar##!!

Artikel Lainnya

- Advertisement -spot_img

Artikel Populer

Kabar Terkini

- Advertisement -spot_img

Info GOKAR

Polling Pembaca

Bagaimana menurut Anda GOKAR saat ini?
^
✕
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL